Fenomena Manpower, Pertahanan dan Alutsista TNI (II), Sub tupic : Geostrategic, Civis Pacem Parabellum

Melanjutkan posting sebelumnya, Fenomena Manpower, Pertahanan dan Alutsista TNI (I), setidaknya memaksa saya untuk membuka kembali buku Pertahanan Negara dan Postur TNI Ideal tulisan Connie Rahakundini Bakrie, Msi. Di situ dikatakan, bahwa faktor Geostrategic mencakup internal maupun eksternal, yang internal pada dasarnya berkaitan dengan sistem pertahanan yang didasarkan atas konsep ‘pendekatan terpadu’ (unified approach) dan suatu ’strategi komprehensif’ (comprehensive strategy) yang mencakup seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Sedangkan eksternalnya mengarah pada kemampuan penangkalan ancaman, disebutkan, minimal melalui pengembangan kemampuan diplomasi, pengintaian, dan sistem peringatan dini.
Yang sedikit saya uraikan di sini adalah upaya saya merangkum apa yang menjadi internal dan eksternal tersebut di atas, yang pada garis besarnya adalah pembangunan pertahanan dan alutsista TNI (TNI AD, TNI AL, TNI AU). Selain itu, terdapat satu sudut pandang, yang saya coba sampaikan dengan singkat, tentang hal mendasar yang sering berada di luar pembahasan ranah pertahanan negara (kekuatan pertahanan dan alutsista).
Pada pointnya, keterpaduan komponen-komponen negara dalam pertahanan (komponen utama, cadangan, dan pendukung), strategi komprehensif, penangkalan ancaman, dan semua hal teknis di dalamnya tentunya membutuhkan acuan parameter dan biaya. Biaya, dalam hal ini, cukup jelas, merupakan kebutuhan pokok dalam pembangunan sistem pertahanan terpadu tersebut. Sedangkan acuan yang saya pribadi maksudkan meliputi 2 parameter, berkaitan dengan pelibatan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam sistem tersebut. Ulasan parameter-parameter tersebut, setidaknya :
- Seberapa jauh masyarakat membutuhkan hidup di negara yang memiliki garda negara yang kuat secara kuantitas sekaligus kualitas, memiliki bargaining position tinggi dalam pergaulan Internasional, bermuara pada kestabilan di banyak sektor pembangunan. Hanya satu kepentingan yang berlaku, yaitu Kepentingan Damai, karena hanya dengan mengedepankan kepentingan tersebut, visi Indonesia Raya dapat segera disongsong bersama. Ilustrasinya, harga sembako dan BBM murah, birokrasi yang mudah, murahnya pendidikan dan kesehatan, terciptanya banyak lapangan kerja (generasi yang kreatif), dll. adalah hal teknis yang akan sangat bisa dicapai dengan kedaulatan (baca : pengakuan Internasional) negeri ini memberdayakan faktor Geostrategic-nya.
- Bagaimana pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertahanan sebagai pelaksananya beserta jajarannya, melalui bagian yang berkompeten, berkaitan dengan pendekatan sistem pertahanan yang terpadu, mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kedaulatan atas faktor Geostrategic Indonesia merupakan kebutuhan masyarakat yang secara berjenjang menyentuh ke setiap kalangan dan sampai ke individu. Menurut saya, sejauh ini terbentuknya opini masyarakat akan kebutuhan tersebut lebih tergantung dari bagaimana masyarakat sendiri memandang sesuatu hal kemudian dikaikan dan dihubungkan, lalu disimpulkan sendiri bahwa kedaulatan atas faktor Geostrategis adalah kebutuhan. Dan saya memiliki keyakinan bahwa tidak semua yang menyimpulkan hal tersebut ketika melihat atau mendengar berita jatuhnya Fokker-27 TNI AU, Hercules A-1325, Heli Bolcow TNI AD, dan terakhir, luluh lantaknya Heli Puma di Pangkalan TNI AU Atang Sandjaja, Bogor. Opini masyarakat akan kebutuhan tersebut harus dibentuk, demi kemaslahatan masyarakat sendiri. Kalau sudah terbentuk, tentunya akan lebih memudahkan pencapaiannya, karena sesiapa yang memiliki kebutuhan sudah sewajarnya mengupayakan pemenuhannya. Artinya, pemerintah sebagai pelaksana akan mendapat dukungan penuh rakyat, karena rakyat memiliki tujuan pemenuhan atas kebutuhannya.
Namun demikian yang harus digarisbawahi adalah bahwa hal tersebut adalah pembangunan sistem (keterpaduan). Didalam pembangunan sistem selalu disertai dengan tuntutan kesabaran dan ketelatenan (rentang waktu dan hambatan/tantangan), tuntutan soliditas dan keterbukaan dalam management maupun pelaksanaan (pelibatan bayak pihak), tuntutan disiplin dan kerja keras (processes oriented).
Dalam damai (baca : ‘bebas’ multi konflik) kita bisa belajar, bisa bekerja, bisa membangun generasi Indonesia Raya. CIVIS PACEM PARABELLUM, sesiapa yang menginginkan perdamaian harus siap berperang, kekuatan pertahanan dan alutsista bukan hal yang pantas masuk dalam ranah tawar menawar. Harga mati.
Insert : Terima kasih untuk Tandef yang telah banyak berperan dalam hal ’sosialisasi kebutuhan’ ini, apresiasi pribadi atas kejelian mengoptimalkan blogsphere sebagai ajang sosialisasi yang tidak hanya efektif, namun sekaligus efisien.
Popularity: 41% [?]




pertahanan dan ketahanan negara ini, menurut hemat saya, sangat erat kaitannya dengan kedaulatan negara, mas dhoni. jika unsur suprastruktur dan infrastruktur kita lemah, maka kedaulatan negara pun akan gampang goyah. oleh karena itu, saya sangat mendukung apabila sistem pertahanan dan ketahanan negara kita diperkuat utk membangun bargaining power dari kekuatan asing yang mulai bersemangat mengincar wilayah teritori negara kita.
Pak Sawali,
mudah2an keinginan kita ini segera terwujud, karena memang itulah kebutuhan kita semua, negara dengan perahanan dan bargaining power kuat, sehingga permasalahan lain potensial teratasi.
Seberapa kompleksnya permasalahan/ beban negara yang ada, minimal, hendaknya masalah pemenuhan kebutuhan pertahanan ini didirasakan sejajar oleh masyarakat, meski tidak bersinggungan langsung, seperti halnya kebutuhan akan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan murah, dll. Makasih, Pak.
sawali tuhusetya´s last blog ..Refleksi Akhir Tahun Pelajaran